
Jurnal Suficademic | Artikel No.38 | Juli 2024
BEYOND MAQASHID
Oleh Said Muniruddin | DOSEN FEB USK
Bismillahirrahmanirrahim.
Maqashid Syariah
Agama memiliki dua dimensi: akal dan spiritual. Apa yang kita sebut sebagai “maqashid syariah”, itu berlaku untuk dimensi akal (material). Sedangkan pada dimensi spiritual ikut berlaku hukum-hukum lain, yang seringkali dan boleh jadi “beyond maqashid” (di luar nalar syariah).
Karena itulah “syariat” disebut sebagai dalil akal (‘aqli). Syariat adalah hukum-hukum yang dibangun secara rasional. Memang basisnya ayat dan hadis (naqli). Tapi diterjemahkan melalui argumentasi nalar. Ada banyak hukum seperti fikih, fatwa, ijma, qiyas, qanun dan sebagainya; yang lahir dari aneka mazhab pemikiran.

Syariat memberi framework rasional tentang agama. Seperti disampaikan oleh Imam Asy-Syatibi, dari segi syariat, tujuan atau maksud (maqashid) dari beragama ada 5:
- Menjaga agama, hifdzu ad-diin (حـفـظ الـديـن)
- Menjaga jiwa, hifdzu an-nafs ( حـفـظ النــفـس)
- Menjaga akal, hifdzu aql (حـفـظ العــقل)
- Menjaga keturunan, hifdzu al-maal (حـفـظ المــال)
- Menjaga harta, hifdzu an-nasl (حـفـظ النـسـل)
Secara rasional kita diajarkan untuk menjaga agama, termasuk dengan menjaga rutinitas ibadah. Dalam hal ini kita disuruh membela gama; dan juga diminta untuk tetap melaksanakan sholat, puasa dan lainnya. Kemudian, kita juga disuruh menjaga jiwa. Dalam hal ini, kita disuruh penuhi kebutuhan pokok, agar tidak mati. Juga jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencelakai diri maupun orang lain. Akal juga disuruh pelihara, jangan mabuk dan terus mengasah otak. Sehingga ilmu dan logika tetap hidup. Dengan itu kita bisa memahami sesuatu dengan baik. Tujuan hidup di bumi juga untuk menjaga regenerasi keturunan. Karena itu disuruh nikah, dan jangan berzina. Terakhir, jaga harta. Cari rejeki, tapi dengan cara halal. Juga proteksi apa yang kita miliki agar tidak hilang.
Maqashid Tariqah
Dari maqashid di atas diketahui, “syariat” adalah bentuk agama untuk orang yang berakal. Maqashid syariah adalah dimensi “law and order” dari agama. Semua ini ditujukan untuk kepentingan “umum”. Secara rasional, tujuan agama pada dimensi syariah adalah untuk “menjaga” banyak kepentingan (agama, jiwa, akal, keturunan dan harta). Dengan demikian, syariat adalah ilmu “holding on”. Syariat adalah hukum-hukum untuk menjaga keberlangsungan dan mempertahankan kepemilikan.
Ada ilmu yang lebih advance dari syariat. Namanya ilmu “letting go”, atau disebut tariqah. Tariqah bukan lagi ilmu untuk “menjaga”. Melainkan ilmu untuk “melepaskan”. Pada tahap ini, manusia tidak lagi bekerja untuk menjaga. Melainkan sudah belajar untuk menyerahkan segala sesuatu kepada Pemiliknya. Ilmu ini misalnya, ada pada sosok Abdul Muthalib. Lihat bagaimana ia menyerahkan agama dan Kakbahnya kepada Tuhan, saat Abrahah datang. Ternyata benar, Tuhanlah yang menjaga. Bukan lagi dia. Walaupun disisi lain Abdul Muthalib masih berusaha menegakkan maqashid syariah, dengan menjaga unta-untanya. Dia mengajarkan kepada kita, bahwa selama kita merasa memiliki, kitalah yang harus bersusah payah menjaga segala posesi kita. Tapi, ketika sesuatu telah kita sadari bahwa itu milik Tuhan, belajarlah untuk melepaskan. Dia adalah sebaik-baik Penjaga.
Maqashid tariqah adalah “ilmu penyerahan”, bukan lagi ilmu untuk menjaga. llmu Tariqah adalah ilmu “Tuhan yang menjaga”. Karena itu, jangan menghabiskan energi untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Sesekali belajarlah dengan Abdul Muthalib, bagaimana cara ia melepaskan itu semua. Disatu sisi, apa yang dilakukannya mirip-mirip “apatisme”. Tidak rasional memang. Tapi mukjizatnya nyata. Pada hakikatnya, semua milik Tuhan. Belajarlah untuk “pasrah”. Belajarlah untuk la haula wa quwwata illa billah. Biar Dia yang bekerja.
Untuk mencapai level maqashid tariqah tentu tidak mudah. Sebab, Anda harus mengalami ‘kematian’ terlebih dahulu, yang dalam sufisme disebut “mutu qabla anta mutu”. Ilmu syariah mengajarkan sebuah kesadaran bahwa Anda masih hidup. Sebagai konsekwensi, Anda akan merasa memiliki. Lalu Anda harus berusaha menjaga semuanya sendirian. Sebaliknya, ilmu tariqah mengajarkan ‘kematian’, dan yang maha hidup hanya Tuhan. Pada level lebih dalam, terjadi integrasi kesadaran: la maujuda illa Allah. Dalam kondisi kefanaan kesadaran, Dialah yang bekerja dalam segala dimensi yang ada. Ini level consciousness yang melahirkan miracles.
Jadi, maqashid tariqah agak unik. Jika di syariah diajarkan cara menjaga jiwa, di tariqah dididik untuk mengalami ‘kematian’. Jika pada level syariah diajarkan cara untuk mengumpulkan dan menjaga, pada level tariqah diajarkan teknik untuk berkorban, menghancurkan dan melepaskan. Jika pada level syariah di ajarkan cara berpikir secara argumentatif (rasional/aqliyah), pada level tariqah diarahkan untuk mematikan akal dan melihat dalam metode yang lebih intuitif (iluminatif/bashirah).
Ingat kisah Khizir dan Musa. Semua maqashid syariah di obrak-abrik oleh Khizir. Perahu orang dilobanginya. Anak kecil dibunuhnya. Rumah yang tidak berpenghuni ia bangun dindingnya. Apa yang dikerjakan Khizir mirip-mirip melawan semua maqashid syariah. Kerjanya menghancurkan, membunuh, mematikan akal muridnya, dan sebagainya. Cara-cara yang ditempuh sangat tidak logis. Tapi tujuannya benar. Sepertinya Khizir ingin mengajarkan manusia, bahwa ada hukum dan dimensi ketuhanan lainnya yang “beyond syariah”, yang juga bekerja secara kreatif dalam mencapai kebenaran dan kebaikan.

Dengan segala keunikannya, tujuan atau maqashid tariqah cuma satu: “ilahi Anta maqsudi”. Yang diharapkan adalah terjadinya interaksi langsung dengan Tuhan, dalam segala bentuk dan seaneh apapun dhahirnya sebuah tindakan.
Penutup
Sebagai makhluk berakal, Anda harus merujuk pada maqashid syariah. Kerja Anda “menjaga” (Holding On). Sebagai makhluk spiritual, Anda perlu mendalami maqashid tariqah. Tugas Anda adalah ‘merusak’, ‘melepaskan’, ‘mematikan’ dan ‘menghilangkan akal’; dan membiarkan Tuhan bekerja (Letting Go). Kami tidak menyarakan Anda untuk memilih salah satu secara absolut. Melainkan cobalah hidup di pertemuan dua samudera ilmu keislaman ini.
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa Aali Muhammad.

SAID MUNIRUDDIN | The Suficademic
Web: sayyidmuniruddin.com
TikTok: tiktok.com/@saidmuniruddin
IG: instagram.com/saidmuniruddin/
YouTube: youtube.com/c/SaidMuniruddin
Facebook: facebook.com/saidmuniruddin/
Facebook: facebook.com/Habib.Munir/
Twitter-X: x.com/saidmuniruddin
Channel WA: The Suficademic
Join Grup WA: The Suficademic-1
Join Grup WA: The Suficademic-2
One thought on “BEYOND MAQASHID”