Dalam ceramah berdurasi dua jam ini, Said Muniruddin menyampaikan data statistik, modus, titik rawan dan penyebab terjadinya korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya di Aceh. Selama sesi pelatihan, narasumber dari Universitas Syiah Kuala ini juga menerangkan tata cara pencegahan korupsi baik dari sisi governance, hukum, sekaligus aspek emosional dan spiritual yang wajib dimiliki oleh setiap aparatur desa (Banda Aceh, 23 Agustus 2024).