“THE LAW OF 7×3”: USIA BERAPA HARUS BERTARIKAT?

Bagikan:

Jurnal Suficademic | Artikel No. 21 | Januari 2024

“THE LAW OF 7×3”: USIA BERAPA HARUS BERTARIKAT?
Oleh Said Muniruddin | RECTOR | The Suficademic

Bismillahirrahmanirrahim.

Kita tidak lagi berdebat tentang apakah tasawuf/tarikat itu bidah atau tidak. Sudah selesai. Sebab, Islam dibangun dengan (1) konsepsi iman/tauhid, (2) dalil dan peribadatan (syariat), dan (3) tasawuf/tarikat (ihsan). Tanpa tiga hal ini, keislaman kita tidak sempurna, alias “cacat”.

Pertanyaan kita sekarang, usia berapa harus bertarikat?

“The Law of 7×3”

Apa yang kita bahas di atas telah diajarkan Sayyidina Ali kwh 1400 tahun silam dalam Hukum Tujuh Kali Tiga, “The law of 7×3”. Usia 7 tahun pertama (0-7 tahun) adalah usia untuk pengenalan tauhid. Usia 7 tahun kedua (8-14 tahun) adalah usia untuk pengajaran syariah. Sedangkan usia 7 tahun ketiga (15-21 tahun) adalah untuk pendalaman tarikah.

Kapan harus belajar tauhid?

Untuk menjawab itu, kalkulasinya sederhana saja. Untuk persoalan tauhid, sejak dalam kandungan sebenarnya sudah tuntas: Allah Tuhan kita! (QS. Al-A’raf: 172). Lalu diulang kaji lagi. Mulai sejak lahir, usia balita dan kanak-kanak; syair dan lagu-lagu tauhid selalu kita dengar, bahwa Allah adalah Tuhan kita. Anak kecil pun tau, bahwa Allah itu Tuhannya. Jadi, persoalan tauhid untuk sekedar mengimani Allah sebagai Tuhan, itu sudah tuntas sebelum anak-anak masuk usia sekolah. Konsep Allah sebagai Tuhan, sudah ada dalam otak anak-anak sebelum usianya mencapai 7 tahun. Saya punya anak paling bungsu. Usianya masih 3 tahun. Waktu saya tanya siapa Tuhan kita, dia jawab: “Allah”. Masih kanak-kanak, konsep tauhidnya sudah sempurna.

Karena itulah, sebagaimana dikatakan Imam Ali, usia 7 tahun pertama (0-7 tahun), anak harus diperlakukan layaknya “raja”. Pengajaran dilakukan dalam pola-pola menyenangkan dan sederhana. Pada tahap basic inilah nama Tuhan (Tauhid) diperkenalkan ke mereka. Tauhid memang sesuatu yang sudah diajarkan sejak lahir. Pada usia 0-7 ini, anak-anak diperkenalkan “tauhid lisani”. Pendidikan agama hanya bertujuan membangun konsep dan kebiasaan relijius yang bersifat doktriner saja. Keimanan hanya untuk diikrarkan secara verbal.

Lalu bagaimana dengan syariat?

Baru kemudian, seperti disampaikan Imam Ali, pada usia 7 tahun kedua (8-14 tahun) anak-anak diperlakukan sebagai “tawanan”. Di usia ini mereka diajarkan syariat, dalil akal/hukum atau cara-cara formal dalam menyembah-Nya. Anak-anak pada usia ini sudah mulai ‘bandel’, suka memberontak dan mungkin melawan. Karena itu penting untuk diajarkan tentang benar salah. Sejumlah adab dan hafalan dasar (ayat/doa) juga dipaksakan pada usia ini. Karena kekuatan memorinya sangat mendukung untuk itu. Jadi, pada usia 8-14, mereka diajarkan “tauhid jasadi”. Proses belajar untuk menyembah Allah tidak hanya dilakukan melalui ucapan, tapi juga lewat gerak anggota badan. Ini level intermediate dari agama.

Syariat mulai diajarkan secara serius, baik konsepsional maupun praktikal, sejak anak berusia 7+ tahun. Ini ditandai dengan perintah untuk mengerjakan sholat beserta dalil dan doa-doanya. Bahkan di usia 10 tahun, jika anak tidak sholat, boleh dipukul. Artinya, pada usia-usia tersebut, syariat sudah serius diterapkan. Konsep Tuhan sudah ada. Sekarang, melalui syariat, anak-anak diajar untuk menyembah-Nya.

Sebenarnya bukan hanya hukum sholat yang mulai diperkenalkan sejak usia 7+ tahun. Thaharah, puasa dan lainnya juga demikian. Karena itu, usia 7+ tahun, anak mulai dididik kecerdasan akal dalam memahami hukum-hukum syariat. Itulah usia sekolah, 7+ tahun. Usia awal sekolah adalah usia pengembangan otak. Dulu, di kampung-kampung, pada usia 7+ tahun ini anak-anak juga mulai dikirim untuk misalnya, setengah hari (atau malam hari) belajar di dayah. Belajar mengaji dan mengkaji kitab-kitab fikih/syariat. Jadi, sekolah dasar atau pesantren, itu sebenarnya sama saja. Sama-sama “sekolah akal/otak”. Pada usia ini, anak-anak diajari dan dihafalkan hukum-hukum, dan dididik bagaimana cara mempraktikkannya.

Pertanyaannya, berapa lama syariat harus diajarkan? Jawabannya, 7 tahun sudah cukup. Anak diajari syariat pada usia 8-14 tahun. Selama 7 tahun di dayah (atau sekolah), sudah cukup bagi anak untuk memahami dasar-dasar syariat. Selama 7 tahun itu, mereka sudah tau cara berwudhuk, cara sholat, cara berpuasa dan tata cara melaksanakan ibadah wajib lainnya.

Memang, kalau mau belajar, itu tidak ada batasnya. Mau belajar syariat seumur hidup juga bisa. Tapi itu sudah mengambil spesialis “pemikiran”, yang tidak ada habis-habisnya. Sudah jadi doktor pun masih ada program post-doc. Belajar itu tidak ada habis-habisnya. Apalagi ilmu akal. Syariat itu ilmu akal, bagaimana cara memahami, meng-qiyas, menafsirkan dan sejenisnya; yang tidak ada habisnya. Dan sudah pasti, syariat atau fikih tidak ada sempurnanya. Sebab, itu wilayah argumentasi. Setiap mazhab punya pemikiran sendiri. Karena itu, dalil dan praktik ibadah dalam dunia Islam tidak tunggal. Beragam. Terkadang saling memaksakan dan menyatakan kelompoknya paling benar.

Oleh sebab itu, basic syariat seharusnya sudah tuntas diajarkan selama 7 tahun, usia 8-14 tahun. Artinya, begitu usia 15+ (menjelang SMU), saat mulai aqil baligh, anak-anak sudah tuntas dengan konsep tauhid dan cara-cara formal dalam beribadah.

Lalu, kapan harus bertarikat?

Paska aqil baligh, ketika mulai masuk usia remaja, mereka sudah harus menempuh jalan mandiri dalam bertuhan. Setelah usia 15+, seorang muslim mulai menanggung kewajiban untuk mengenal Tuhan yang disembahnya. Ibadah terbaik tentu bukan “ibadah buta”. Melainkan ibadah yang melihat Tuhan, atau seolah-olah Tuhan melihatnya. Ini sudah dimensi ihsan/tasawuf. Tasawuf adalah ilmu metafisika, atau seni untuk mengenal Tuhan pada level advance. Karena itu, tasawuf merupakan science of the highest dimension. Dan ini hanya bisa dicapai lewat metodologi (tarikat) tertentu.

Karena itulah, seperti disampaikan Imam Ali, usia 7 tahun ketiga atau (15-21 tahun) anak-anak diharapkan sudah menjadi “sahabat” Anda. Kesadarannya sudah meningkat untuk mendiskusikan hal-hal yang lebih esensial. Pada usia ini mereka harus diberi ruang untuk secara sungguh-sungguh mengenal Wujud yang disembahnya lewat instrumen ruhani. Pada usia ini mereka di edukasi secara khusus tentang “tauhid qalbi”. Realitas dan kehadiran Allah harus bisa mereka rasa (hudhuri). Sehingga diperoleh pengalaman perjumpaan yangbersifat konfirmatif, atau muncul rasa tashdiq di hati. Sebab, perjumpaan dengan Allah adalah awal dari hakikat beragama. Sebagaimana kata para ulama, “awaluddin makrifatullah”. Metodologi untuk pencapaian ini disebut tarikat.

Pengajaran tauhid dan syariat yang kita terima selama 14 tahun di masa awal hidup (0-14 tahun), itu tidak pernah membawa kita untuk berjumpa dengan Tuhannya. Tauhid dan syariat hanya ilmu akal. Ilmu hafalan. Ilmu otak. Ilmu ibadah formal/fisikal. Karena itu, katakanlah sejak usia SMU (15+), seorang anak sudah harus naik ke kelas “dayah mayang” (school of spiritual). Anak-anak sudah bisa dipertemukan dengan wali-wali Tuhan. Syukur kalau guru syariatnya adalah seorang wali. Maka kelasnya tinggal dilanjutkan. Jika tidak, maka harus ada pencarian baru, guna menangkap pengetahuan lain untuk menumbuhkan dimensi ihsan.

Sebab, dalam Islam bukan cuma otak yang mesti dididik. Pada fase awal dari agama, memang akalnya yang harus di asah. Itulah ilmu tauhid dan syariat. Sebab, Ad-dinu aqlun, la dina liman la ‘aqla lahu. Agama itu akal. Tidak ada agama tanpa akal. Tauhid dan syariat tidak bisa diajarkan pada orang yang tidak punya akal. Harus ditunggu sampai nalarnya tumbuh untuk diajari tauhid dan syariat. Perkembangan otak anak sampai usia 14 sangat mendukung pengajaran ini.

Tapi, paska baligh, ruhnya juga harus mulai dibesarkan. Dia harus mengenal Tuhan, yang Nama dan sifat-sifatNya sudah 14 tahun dihafal. Mereka harus menempuh jalan untuk berjumpa dengan Wujud dari Tuhan yang sudah 14 tahun terpatri di otaknya. Mereka harus mulai mencari realitas hakiki dari aneka wujud yang selama ini disuruh untuk percayai.

Mulai usia 15+, anak-anak sudah dibuka jalan untuk beragama ke tahap haqqul yakin. Agama bukan lagi sekedar percaya pada Tuhan, melainkan bisa berjumpa dengan-Nya. Beragama harus sampai kepada tahap bisa merasakan kehadiran-Nya. Sampai kepada tahap connect dan bisa bercakap-cakap (bermunajat) dengan-Nya. Semua ini hanya bisa ditempuh lewat praktik-praktik tarikah (zikir dan aneka mujahadah lainnya), yang dibimbing seorang “teungku syik” (habib/syekh/mursyid).

Tentu, belajar tarikat juga tidak ada habisnya. Sampai mati juga tidak akan sempurna. Sebab, kesempurnaan itu bertingkat-tingkat. Namun, dengan dimulai sejak usia baligh, kesempatan untuk memiliki kesempurnaan spiritual pada usia muda, pada usia 40 misalnya; itu besar peluangnya. Kan hebat, muda-muda sudah makrifat. Ali bin Abi Thalib sejak usia belia sudah makrifat. Tidak perlu menunggu tua untuk makrifat. Sejak baligh, anak-anak sudah bisa diarahkan untuk menapaki jalan menuju alam Rabbani. Sangat memungkinkan untuk memperoleh makrifat sejak usia muda, kalau gurunya ada.

Karena itulah, Nabi sejak kecil sudah “dibelah dada”. Sudah belajar cara membersihkan jiwa. Sudah dididik oleh para ‘malaikat’ cara menempuh jalan menuju Tuhannya. Sejak kecil ia sudah berjumpa Buhaira, seorang wali pewaris visi rahasia Nabi Isa as. Bahkan di usia muda, beliau selalu berkhalwat untuk menyempurnakan potensi jiwanya. Sampai pada usia 40 menjadi sosok manusia yang menjadi andalan Tuhan.

Sayangnya, kurikulum sufisme dan tarikat sudah dirusak sejak era kolonialis. Bukan hanya diframing sesat dan bid’ah, tapi juga dijauhkan dari masyarakat. Bertarikat dianggap wilayah beragama untuk orang tua. Kalau sudah pensiun, baru kita terpikir tentang sufisme. Padahal, sufisme (irfan/tarikat) adalah ilmu dan praktik yang harus mulai dijalani pada usia baligh. Usia baligh adalah usia dimana tauhid, syariat dan tasawuf harus dipraktikkan secara bersama-sama. Sehingga ketiganya bisa berjalan seiring untuk menuju kesempurnaan jiwa.

Penutup

Rusaknya moralitas bangsa ikut diakibatkan oleh rusaknya kurikulum agama. Salah satunya adalah dengan ditinggalkannya dimensi “ihsan” (tasawuf/tarikat) dalam beragama. Tanpa tasawuf, dimensi ruhani seseorang tidak akan hidup. Sehingga tidak aneh, sejak usia muda kita sudah jadi berandalan. Lalu di usia dewasa menjadi korup dan dhalim. Adab, moral dan etika menjadi isu sentral dimana-mana; baik dalam sektor publik maupun privat.

Dalam Islam, memori tentang Tuhan (tauhid) sudah harus diajarkan sejak balita (0-7 tahun). Baru kemudian diajarkan dasar-dasar adab lahiriah (syariat) dalam menyembah Tuhan (8-14 tahun). terakhir, untuk kesempurnaan agama, adab yang sangat halus (tasawuf) yang sifatnya sangat batiniah, dididik/dilatih secara khusus melalui tarikah. Tasawuf/tarikah adalah level advance dari pendidikan adab. Karena itu, jika kurikulumnya benar, agama sejak awal sudah mampu memperbaiki akhlak manusia. Sebab memang itu tujuan agama.

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa Aali Muhammad.

SAID MUNIRUDDIN | The Suficademic
Web: 
sayyidmuniruddin.com
TikTok: tiktok.com/@saidmuniruddin
IG: instagram.com/saidmuniruddin/
YouTube: youtube.com/c/SaidMuniruddin
Facebook: facebook.com/saidmuniruddin/
Facebook: facebook.com/Habib.Munir/
Twitter-Xx.com/saidmuniruddin
Channel WA: The Suficademic
Join Grup WA: The Suficademic-1
Join Grup WA: The Suficademic-2

Bagikan:

2 thoughts on ““THE LAW OF 7×3”: USIA BERAPA HARUS BERTARIKAT?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

SUDAH 77 TAHUN, HMI MASIH MISKIN

Mon Feb 5 , 2024
Jurnal

Kajian Lainnya

SAID MUNIRUDDIN adalah seorang akademisi, penulis, pembicara dan trainer topik leadership, spiritual dan pengembangan diri.