Jurnal Suficademic | Artikel No. 10 | Februari 2026
“MELIHAT BULAN”: PENDEKATAN HISAB, RUKYAH, DAN BASHIRAH
Oleh Said Muniruddin | Rector | Suficademic
Bismillahirrahmanirrahim.
Pendahuluan
HADIS Nabi SAW sederhana saja. Puasa dilakukan setelah “melihat hilal” (bulan):
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika ia tertutup awan, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Tidak hanya ayat Quran, hadis-hadis Nabi juga punya signifikansi spiritual, selain makna-makna lahiriah-fisikal. Termasuk hadis di atas. Langsung saja. Pertanyaannya:
- Bagaimana cara “melihat” bulan?
- Apa makna hakiki dari “melihat”, dan “bulan”?
Tiga Metode “Melihat Bulan”
Dalam kajian ini, kita akan bahas bahwa ada tiga alat epistemologi, atau metodologi, untuk “melihat” (menemukan atau mengetahui) ontologi dari bulan.
Pertama, “ilmu perhitungan rasional” (hisab). Peredaran benda langit seperti bulan bisa diketahui lewat hitungan. Kalender yang kita pakai selama setahun, itu hasil hitungan matematik. Lewat kalkulasi tertentu, posisi bulan selama setahun bisa diprediksi. Ada umat Islam yang menentukan Ramadhan lewat metode hisab yang bersifat hipotetis rasional semacam ini. Dalam tradisi keilmuan Islam, ini disebut “ilmul yaqin”. Di Indonesia, Muhammadiyah paling mendominasi metode ini.
Kedua, “observasi empirik” (rukyah). Walaupun posisi bulan bisa dihitung, namun kebutuhan untuk melihat juga tinggi. Artinya, apa yang telah dihitung dicoba verifikasi atau konfirmasi kembali dengan penglihatan secara langsung. Memang terkadang yang dilihat sangat sesuai dengan hitungan. Walau sesekali ada potensi posisi bulan meleset, dalam persentase atau derajat sangat kecil, namun bisa menambah hari. Namun melihat bulan secara langsung juga tidak selalu mudah. Karena berbagai faktor, termasuk cuaca. Artinya, mata pun ada kelemahannya. Jadi, metode verifikasi dengan cara “melihat” (rukyah) ini, dalam tradisi pengetahuan keislaman disebut “ainul yaqin”. Nahdlatul Ulama (NU) paling ngotot dengan cara ini.
Ketiga, “penyingkapan mistis” (bashirah). Umat Islam umumnya terhenti pada dua metode keilmuan di atas. Masuknya Ramadhan umumnya diukur lewat “kalkulasi” matematik (ilmul yakin) dan/atau melalui “pengamatan” lewat mata telanjang (‘ainul yaqin). Untuk kebutuhan publik, dua ilmu hisab dan rukyah tersebut sudah memadai. Silakan berpuasa kalau menurut Anda hitungannya sudah tepat. Atau, kalau sudah benar melihat bulan lewat mata kepala.
Namun, bagi para Nabi dan wakil-wakil Tuhan di muka bumi, dua metode ini dirasa belum cukup. Mereka harus menyempurnakan lagi cara penentuan puasa dengan satu metode tambahan lainnya. Yang disebut dengan “pengungkapan mistik”. Ini merupakan pengalaman hadirnya “wahyu” (bagi para nabi), atau turunnya “ilham” (bagi para wali-Nya) setiap saat mereka ingin mengambil sebuah keputusan.
Puasa itu bukan sekedar momen yang lahir dari hitungan. Juga bukan terjadi karena mata Anda mampu melihat bulan. Bagi orang-orang shalih, adab itu nomor satu. Adab itu posisinya di atas ilmu dan ketajaman mata. Artinya, mereka tidak mau mendahului Tuhan lewat ilmu dan matanya. Kapan tepatnya puasa boleh dimulai, itu murni kehendak Tuhan. Kapan Tuhan menurunkan perintah untuk berpuasa, itulah jadwal pertama Ramadhan bagi mereka. Perintah itu turun lewat aneka gelombang mukasyafah, atau ketersingkapan batin. Tuhan langsung yang berbicara, lewat isyarat dan bahasa bashirah tertentu.
Seorang ahli sufi, yang benar ahli sufi, sangat memahami bahasa-bahasa ketuhanan warisan kenabian semacam ini. Karena itu, dimasa Nabi, orang-orang berpuasa bukan karena mereka cakap dalam menghitung posisi bulan. Juga bukan karena matanya hebat sekali dalam meneropong posisi bulan. Mereka berpuasa, kapan Nabi berpuasa. Nabi tentunya berpuasa ketika sudah ada “perintah” dari Tuhannya. Bukan semata-mata diperintah oleh ilmu matematika atau ilmu observasi alam semesta. Para pewaris Nabi biasanya punya keahlian spiritual semacam ini.
Karena itu, dalam masyarakat Islam tradisional, yang masih menganut konsep “kewalian”, mereka manut aja dengan pemimpin spiritualnya. Kapan saja teungku chik, mufti agung, mursyid, syekh, atau imam mulai berpuasa, mereka patuh. Sami’na wa atha’na. Namun lagi-lagi, pengetahuan bashirah ini sifatnya sangat personal. Sebab, Anda harus ikut “pandangan” batin sang Guru Spiritual yang sifatnya sangat personal.
Jadi, bagi masyarakat spiritual, makna “melihat” bulan, itu sangat metaforis. Kapan hadirnya Ramadhan, itu sempurnanya “dilihat” lewat mata bashira. Lewat getaran hati, qalbu, atau ruh. Makna “bulan” itu sendiri, dalam tradisi spiritual lebih kepada kehadiran “cahaya” Tuhan dalam hati. “Bulan”, dalam tafsir isyari, juga bermakna hati. Hati adalah tempat hadirnya percikan cahaya Ilahi. Jadi, “melihat bulan” bermakna melihat tanda-tanda, cahaya, atau petunjuk langsung dari Tuhan yang hadir dalam hati.
Jalan Tengah dalam Beragama
Namun demikian, Islam tidak selalu milik para nabi dan wali-waliNya, yang hampir selalu didekati lewat metode “haqqul yaqin”. Islam juga agama publik. Agama untuk awam. Tidak semua orang punya kecerdasan, hubungan, atau kedekatan dengan Tuhan. Tidak semua orang komunikatif dengan Tuhan. Di tengah absennya kemampuan kreatif iluminatif semacam ini, keberadaan “ilmu rasional” dan kemampuan “observatif empirikal” menjadi penting.
Artinya, hadis “Berpuasalah kalian kalau sudah melihat bulan”, bisa dipahami secara matematis rasional (hisab) ataupun fisikal observasional (rukyah). Level syariat, biasanya masih menggunakan dua metode ini. Artinya, secara syariat, agama sudah sah. Itu jalan tengah. Namun, kalau agama ingin disempurnakan sampai ke ujung, metode terakhir yang berbasis “laduni”, juga patut dipertimbangkan untuk diintegrasikan. Harus ada interaksi langsung dengan Tuhan dalam pengambilan sebuah keputusan.
Penutup
Kami menyarakan, baik NU ataupun Muhammadiyah, untuk menyempurnakan cara penentuan Ramadhan. Sebaiknya tidak hanya terfokus dengan egoisme masing metode, baik hisab ataupun rukyah. Tapi juga mengikutsertakan metode bashirah. Sehingga setiap bentuk keputusan yang kita susun, baik itu berdasarkan hisab ataupun rukyah, benar-benar mendapat izin atau persetujuan Tuhan.
Misalnya, Muhammadiyah dengan kecerdasan hisabnya telah merumuskan, puasa tahun 2026 jatuh pada tanggal 18 Februari. Sementara, NU dengan keahlian rukyahnya telah menyepakati, puasa dimulai tanggal 19 Februari. Lalu, coba masing pimpinan NU atau Muhammadiyah bertanya kepada Tuhan, apakah Dia setuju atau tidak dengan keputusan yang masing organisasi telah buat. Coba dengarkan, apa jawaban Tuhan? Apa keputusan Tuhan? Mana yang disetujui Tuhan? Salah satunya? Dua-duanya? Atau tidak keduanya?
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa Aali Muhammad.*****

salah satunya, dua duanya atau tidak kedua duanya. dari semua keputusan bila ada 2 pilihan pasti jawabannya begitu.